Kabupaten Tangerang - Dalam usaha untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat mengenai bahaya narkoba, Bhabinkamtibmas desa Ranca Iyuh, Bripka Rio Sumboyo, melakukan pemasangan spanduk peringatan narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan di desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, pada hari Minggu (06/10/2024).
Pemasangan spanduk peringatan narkoba ini melibatkan partisipasi warga setempat. Dengan kerjasama yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan pesan anti-narkoba dapat disampaikan secara efektif kepada seluruh lapisan masyarakat.
Rio Sumboyo menyatakan, “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan kita. Melalui pemasangan spanduk peringatan narkoba, kami berharap masyarakat semakin menyadari bahaya narkoba dan dapat bersama-sama mencegah penyalahgunaannya.”
Dengan meningkatnya kesadaran, diharapkan masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam memerangi peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi mendatang," tegasnya.