Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan apresiasi kepada masyarakat eks Timor Timur yang selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Terimalahh penghormatan dan apresiasi kami kepada bapa ibu masyarakat eks pejuang Timor Timur. Mereka dengan berani menghadapi segala risiko, bahkan selama 25 tahun harus hidup dalam keterbatasan. Namun, bapak ibu tetap tidak berubah, tetap tegar dan setia kepada NKRI," kata AHY di Kupang, NTT, pada hari Sabtu.
Dalam acara penyerahan sertifikat tanah dari program redistribusi tanah kepada masyarakat eks Timor Timur di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, AHY juga menceritakan bahwa ia memiliki ikatan emosional dengan masyarakat Kupang.
"Saya pernah tinggal dan bersekolah di Dili, Timor Timur, dari tahun 1986 hingga 1988 selama 2,5 tahun. Saat itu, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat sebagai Komandan Batalyon 744," ujarnya.
Antara pertengahan 1986 dan 1988, SBY yang saat itu berprofesi sebagai tentara, bersama almarhumah ibunya, Ani Yudhoyono, serta adiknya, Edhi Baskoro Yudhoyono (Ibas), dan AHY yang masih duduk di bangku sekolah dasar, pindah ke Dili, Timor Timur. Ia pun mengenang pahit getirnya pertempuran di Dili.
Seiring waktu berlalu, Timor Timur yang saat itu menjadi provinsi ke-24 Indonesia akhirnya merdeka pada tahun 1999 dan menjadi Republik Timor Leste.
Pertempuran tersebut menyebabkan masyarakat eks Timor Timur yang memilih menjadi Warga Negara Indonesia hidup tanpa kepastian hukum, termasuk mengenai tempat tinggal.
Dua dekade lebih berlalu, negara hadir untuk memastikan bahwa perjuangan dan pengorbanan masyarakat eks Timor Timur tidak sia-sia.
Melalui program reforma agraria, pada tahun 2023 ini, tanah seluas kurang lebih 90 hektare telah diredistribusikan kepada masyarakat eks Timor Timur.
Dengan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi NTT, dan Pemerintah Kabupaten Kupang, kegiatan redistribusi tanah ini dilanjutkan dengan pembangunan 2.100 rumah tinggal bagi masyarakat eks Timor Timur, masing-masing dengan luas 150 meter persegi.
Diharapkan, hal ini dapat memberikan ketenangan dan kepastian, sekaligus menjadi simbol ikatan masyarakat eks Timor Timur dengan NKRI.
Dari 505 masyarakat yang hadir, terdapat empat penerima sertifikat tanah elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan satu penerima sertifikat tanah untuk rumah ibadah yang diperuntukkan bagi Gereja Kemah Injil Indonesia.