Header Ads

Cegah Kebakaran Sampah, Polsek Mauk Bersama Damkar Lakukan Pembasahan di TPA Jatiwaringin

 

TANGERANG — Guna mengantisipasi potensi kebakaran di kawasan penampungan sampah, personel Polsek Mauk bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tangerang melakukan penyiraman dan pembasahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Rabu (9/9/2026).


Pembasahan dilakukan secara intensif pada sejumlah titik gunungan sampah yang dinilai rawan menimbulkan panas dan gas metana. Kondisi cuaca yang terik serta tumpukan sampah kering menjadi salah satu faktor yang meningkatkan potensi munculnya titik api apabila tidak dilakukan langkah pencegahan.


Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Mauk turut melakukan pemantauan dan pengamanan di sekitar lokasi. Petugas juga membantu mengarahkan armada Damkar agar dapat menjangkau sejumlah titik yang berada di dalam kawasan TPA.


Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus bentuk sinergi antara kepolisian dan petugas pemadam kebakaran dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran di kawasan TPA.


“Polsek Mauk mendampingi rekan-rekan Damkar untuk melakukan pembasahan secara menyeluruh di area TPA Jatiwaringin. Langkah ini merupakan upaya pencegahan dini agar tumpukan sampah tidak memicu timbulnya titik api,” ujar AKP I Nyoman Nariana di lokasi.


Selain melakukan pembasahan, personel gabungan juga memberikan imbauan kepada para pemulung dan pekerja di sekitar TPA agar tidak membuang puntung rokok sembarangan.


Masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut juga diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara mandiri karena dapat meningkatkan risiko kebakaran dan berdampak terhadap kualitas udara di sekitar permukiman warga.


Pemantauan dan pembasahan secara berkala akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi, sekaligus untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan kondisi lingkungan di sekitar kawasan TPA Jatiwaringin.


Dengan adanya langkah pencegahan tersebut, diharapkan potensi kebakaran di kawasan TPA dapat diminimalkan sehingga aktivitas masyarakat di sekitar Kecamatan Mauk tetap berjalan aman dan kondusif.

Diberdayakan oleh Blogger.
google.com, pub-2281756696476758, DIRECT, f08c47fec0942fa0